cover
Contact Name
Locus Media Publishing
Contact Email
locusmediapublishing@gmail.com
Phone
+6281360611911
Journal Mail Official
support@jurnal.locusmedia.id
Editorial Address
Medan, Indonesia.
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Locus Journal of Academic Literature Review
ISSN : 28294262     EISSN : 28293827     DOI : https://doi.org/10.56128/ljoalr.v1i1
Locus Journal of Academic Literature Review is a single-blind, double-blind, peer-reviewed, open-access national and international journal dedicated to the promotion of research in multidisciplinary areas. Articles in this publication can be written in English and Bahasa Indonesia. The Journal is published monthly in the online and print versions. This journal serves as a learning medium for research development and studies from various disciplines. This media will be a means of exchanging research findings and scientific study ideas. It means the Locus Journal of Academic Literature Review provides rapid publication of articles in all areas of research.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Volume 1 Issue 6 - October 2022" : 6 Documents clear
Tinjauan Yuridis Upaya Hukum Peninjauan Kembali Yang Diajukan Oleh Penuntut Umum Dalam Perkara Pidana Muhammad Ridwanta Tarigan; Madiasa Ablisar; Sunarmi Sunarmi; Mahmud Mulyadi
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 1 Issue 6 - October 2022
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v1i6.82

Abstract

Peninjauan kembali merupakan upaya hukum terakhir yang biasanya diajukan oleh terpidana atau ahli warisnya. Namun dalam praktik peradilan pidana di indonesia, upaya hukum peninjauan kembali sering diajukan oleh jaksa penuntut umum. Hal ini kuhap tidak mengatur larangan mengenai jaksa penuntut umum untuk mengajukan peninjauan kembali, begitupula beberapa putusan mahkamah agung diperbolehkan bagi jaksa penuntut umum untuk mengajukan peninjauan kembali. Oleh karena itu, tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang kewenangan penuntut umum dalam mengajukan peninjauan kembali dalam perkara pidana, serta kerangka konsep pengajuan peninjauan kembali oleh penuntut umum dalam perkara pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif, dan didukung dengan sumber data primer dan sekunder, serta dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian ditemuka bahwa jaksa dapat mengajukan permintaan peninjauan kembali, dengan persyaratan apabila dalam putusan yang dimintakan peninjauan kembali itu, suatu perbuatan yang didakwakan telah dinyatakan terbukti akan tetapi tidak diikuti dengan pemindanaan. Meskipun pasal 30C huruf h Undang‑Undang Kejaksaan yang memberikan kewenangan kepada jaksa untuk mengajukan PK menimbulkan polemik, karena keberadaan aturan itu sesungguhnya telah menyimpangi atau mengesampingkan Putusan MK yang bersifat mengikat secara umum. Berlakunya pasal a quo berpotensi menimbulkan ketidakpastian atau ambiguitas dalam pelaksanaan PK. Sehingga, hak Pemohon untuk memperoleh jaminan penegakan hukum yang berkeadilan dan berkepastian hukum terlanggar.
Kesadaran Hukum Pelaku UMKM di Kabupaten Labuhanbatu Selatan terhadap Sertifikasi Halal Pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Maria Fitriani Lubis; OK. Saidin; Agusmidah Agusmidah; Detania Sukarja
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 1 Issue 6 - October 2022
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v1i6.83

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sertifikasi halal pada produk pangan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Labuhanbatu Selatan pasca lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja. Berdasarkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal adalah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk. Juga untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal telah diubah dengan Undang-Undang Cipta Kerja, dimana dalam pasal-pasal yang telah diubah ada menyisipkan satu pasal yaitu pasal 4A yang mewajibkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah untuk memiliki sertifikasi halal bagi produk olahannya. Sertifikasi halal sangat penting bagi persaingan usaha dan perlindungan konsumen di Indonesia. Sertifikasi halal merupakan proses yang dilakukan untuk memenuhi standart tertentu. Tujuan akhir dari sertifikasi halal yaitu adanya pengakuan secara legal dan formal bahwa produk yang dijual telah memenuhi ketentuan halal.
Perlindungan Hukum Merek Terkenal Terhadap Perbuatan Pemboncengan Reputasi: (Studi Putusan No.18 PK/Pdt.Sus-HKI/2021) Khadijah Hasibuan; OK. Saidin; Jelly Leviza; Chairul Bariah
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 1 Issue 6 - October 2022
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v1i6.84

Abstract

Dunia perdagangan global saat ini, terutama dalam persaingan bisnis yang tidak sehat, merek memiliki peran penting. Merek memiliki peran penting dalam strategi bersaing untuk menaklukkan pasar sehingga merek terkenal menjadi target berbagai upaya untuk meniru atau menciptakan merek yang hampir identik, meniru warna, gambar, atau bunyi dari merek terkenal yang mempunyai reputasi yang baik sehingga konsumen menjadi bingung untuk membedakan mana merek yang sebenarnya. Oleh karena itu, tulisan ini ditujukan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum yang dimiliki merek terkenal terhadap perbuatan passing off (pemboncengan reputasi). Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa perlindungan hukum merek terkenal terhadap perbuatan passing off (pemboncengan reputasi) adalah secara substantif terminologi passing off (pemboncengan reputasi) merujuk pada persamaan pada pokoknya/keseluruhannya dalam ketentuan Pasal 21 dan 83 Undang-Undang No.20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta Pasal 6 bis Paris Convention.
Putusan Bebas Atas Tuntutan Tindak Pidana Penghinaan dan/atau Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial: (Studi Putusan Pengadilan Negeri Poso No. 262/Pid.Sus/2017/PN.PSO) Mauliza Mauliza; Madiasa Ablisar; Edi Yunara; Agusmidah Agusmidah
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 1 Issue 6 - October 2022
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v1i6.85

Abstract

Tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media sosial merupakan salah satu tindak pidana yang timbul akibat dampak negatif dari adanya kemajuan tekhnologi dan informasi. Beberapa kasus tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media sosial mendapatkan vonis hukuman pidana penjara maupun pidana penjara dengan hukuman percobaan, selain itu ada juga yang mendapatkan putusan bebas. Salah satu vonis hakim menjatuhkan putusan bebas yaitu putusan pengadilan negeri Poso No. 262/Pid.Sus/2017/PN.PSO dengan terdakwa bernama Mohamad Aksa Patundu. Tujuan penulisan ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis mengapa hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Poso No. 262/Pid.Sus/2017/PN.PSO memutuskan putusan bebas terhadap terdakwa. Hasil penelitian antara lain konstruksi putusan bebas (vrijspraak) yang diatur dalam Pasal 191 ayat (1) KUHAP menyatakan bahwa putusan bebas (vrijspraak) dijatuhkan berdasarkan tiada kesalahan dari diri pelaku akan tetapi di dalam penjelasan Pasal 191 ayat (1) KUHAP tidak menyebutkan unsur kesalahan namun unsur perbuatan yang didakwakan oleh Penuntut Umum, sehingga dapat terjadinya kontradiktif dalam menafsirkan antara isi dengan penjelasannya. Penafsiran bahasa menjadi dasar dalam menentukan seseorang terkait dalam tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik atau tidak, karena tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sangat erat kaitannya dengan bahasa yang disampaikan oleh pelaku kepada korban. Dikaitkan dengan teori penafsiran hukum yang multidisipliner maka diperlukan keilmuan lain selain ilmu hukum yang harus dikuasai oleh hakim terutama dalam disiplin ilmu bahasa, dalam memeriksa dan mengadili suatu tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media sosial yang dihadapkan kepadanya.
The Criminal Liability of Air Flight Accidents Rahmad Wahid Affandi Harahap
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 1 Issue 6 - October 2022
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v1i6.86

Abstract

Aircraft as a means of air transportation has its own characteristics and advantages compared to land and sea transportation modes. This is related to the speed of movement and reaching large areas in a short time. Safe and secure operation is the most important guarantee in aviation, considering the dangers and accidents that are easily caused by the use of an aircraft. The purpose of this study is to determine and analyze criminal liability in aircraft accidents. The results of the study found that the criminal liability of flight captains in aircraft accidents in terms of Law No.1 of 2009 is Article 411 of Law No.1 of 2009 and Article 438 of Law No.1 of 2009, where the two articles can be the basis for holding the flight captain criminally liable in the event of intentionally flying an aircraft that endangers flight security and safety.
Perampasan Aset Pengendali Korporasi Sebagai Pengganti Pidana Denda Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Chris Agave Valentin Berutu; Ningrum Natasya Sirait; Mahmud Siregar; Marlina Marlina
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 1 Issue 6 - October 2022
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v1i6.87

Abstract

Kadangkala Tindak pidana pencucian uang dapat dilakukan oleh korporasi seperti Perseroan Terbatas, hal itu disebabkan karena perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya tidak hanya dilakukan oleh organ perseroan, tetapi juga oleh personil pengendali korporasi seperti pemegang saham yang menginginkan keuntungan besar. Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menyebutkan, apabila korporasi yang melakukan TPPU tidak dapat membayar pidana denda yang dijatuhkan kepadanya, maka negara dapat merampas aset milik korporasi maupun aset personil pengendali korporasi sebagai pengganti pidana denda, padahal ketentuan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas mengatur tentang tanggung jawab terbatas pemegang saham sebatas saham yang ia miliki. Implikasi tersebut melatarbelakangi penulisan ini. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis tentang perampasan aset pengendali korporasi sebagai pengganti pidana denda dalam tindak pidana pencucian uang. Hasil penelitian menyebutkan bahwa ketentuan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas yang mengatur tentang prinsip pertanggungjawaban terbatas menjadi hapus dengan adanya prinsip piercing the corporate veil. Prinsip tersebut menyebabkan pemegang saham dapat dimintai pertanggungjawaban berupa perampasan aset sebagai pengganti pidana denda korporasi yang melakukan TPPU. Mekanisme yang digunakan untuk merampas aset dalam kasus tindak pidana pencucian uang adalah mekanisme perampasan aset secara pidana atau In Personam.

Page 1 of 1 | Total Record : 6